Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri H-1 Sebelum Sidang Kode Etik, Bagian dari Taktik ?

Ferdy Sambo lebih dulu ajukan surat pengunduran diri sebelum sidang kode etik, kubu keluarga dan kuasa hukum Brigadir J hingga Polri angkat bicara.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri H-1 Sebelum Sidang Kode Etik, Bagian dari Taktik ?
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan-TangkapLayar PolriTV
Ferdy Sambo saat mengikuti sidang kode etik (kiri) dan Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (kanan). Penampilan berbeda Ferdy Sambo pada saat menjalani sidang kode etik dan pemeriksaan di Bareskrim Polri terdapat pada seragamnya. Ferdy Sambo diam-diam sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota polri satu hari sebelum sidang kode etik, apakah ini bagian dari taktik yang dilancarkan Ferdy Sambo ? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo diam-diam sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota polri.

Surat pengunduran diri itu diajukan Ferdy Sambo kepada Korps Bhayangkara satu hari sebelum sidang kode etik.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Surat pengunduran diri Ferdy Sambo itu kini masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

Keluarga dan pengacara Brigadir J angkat bicara soal surat pengunduran Diri Ferdy Sambo.

Polri juga merespons surat pengunduran Diri Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dipecat dari Polisi, Bukan Mengundurkan Diri

Kamis (25/8/2022), Polri melakukan sidang komisi kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sehari sebelumnya, Ferdy Sambo mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Keluarga Brigadir J menanggapi rencana pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian.

Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, mengatakan seharusnya Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat bukan mengundurkan diri.

"Seharusnya bukan mengundurkan diri dari awal setelah dia tersangka harusnya sudah dipecat, mana ada seorang pemimpin. Jenderal sudah membunuh masih bergelar jenderal," ujar Roslin, Kamis (25/8/2022).

Roslin katakan sejak awal menjadi tersangka harus sudah dipecat langsung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas