Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri H-1 Sebelum Sidang Kode Etik, Bagian dari Taktik ?
Ferdy Sambo lebih dulu ajukan surat pengunduran diri sebelum sidang kode etik, kubu keluarga dan kuasa hukum Brigadir J hingga Polri angkat bicara.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo diam-diam sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota polri.
Surat pengunduran diri itu diajukan Ferdy Sambo kepada Korps Bhayangkara satu hari sebelum sidang kode etik.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
Surat pengunduran diri Ferdy Sambo itu kini masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.
Keluarga dan pengacara Brigadir J angkat bicara soal surat pengunduran Diri Ferdy Sambo.
Polri juga merespons surat pengunduran Diri Ferdy Sambo.
Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dipecat dari Polisi, Bukan Mengundurkan Diri
Kamis (25/8/2022), Polri melakukan sidang komisi kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sehari sebelumnya, Ferdy Sambo mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Keluarga Brigadir J menanggapi rencana pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian.
Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, mengatakan seharusnya Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat bukan mengundurkan diri.
"Seharusnya bukan mengundurkan diri dari awal setelah dia tersangka harusnya sudah dipecat, mana ada seorang pemimpin. Jenderal sudah membunuh masih bergelar jenderal," ujar Roslin, Kamis (25/8/2022).
Roslin katakan sejak awal menjadi tersangka harus sudah dipecat langsung.