Ferdy Sambo Menangis di Mako Brimob, Bharada E Lebih Rileks di Rutan Bareskrim
Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
![Ferdy Sambo Menangis di Mako Brimob, Bharada E Lebih Rileks di Rutan Bareskrim](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bharada-e-kiri-dan-irjen-ferdy-sambo-kananw.jpg)
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri)
Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan).
Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM).
Berikut peran para tersangka:
- Bharada RE berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J
- Bripka RR turut menbantu dan menyaksikan penembakan korban
- Tersangka KM juga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J
- Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan Brigadir J
- Putri Candrawathi mengajak Bharada E, Bripka RR, KM dan Brigadir J berangkat ke lokasi penembakan.
Selain Putri, penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka lainnya.
Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Sumber: Tribun Jakarta/Tribunnews.com
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.