Kriminolog Yakin Putri Candrawathi akan Dimintai Keterangan soal Dugaan Perselingkuhan
Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan Timsus Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkapkan dugaan motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kapori menegaskan hanya ada dua kemungkinanmotif Mantan Kadiv Propam Polri itu membunuh ajudannya sendiri.
Pertama, kata Listyo, karena pelecehan.
Kedua, karena perselingkuhan.
"Mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi, tidak ada isu lain di luar itu," kata Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).
Listyo Sigit menambahkan dugaan motif pembunuhan itu saat ini masih didalami oleh Tim Khusus atau Timsus Polri.
Baca juga: Didampingi Kuasa Hukum, Putri Candrawathi Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri
Akan Ditanya ke Putri Candrawathi
Sementara itu, Pakar Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala meyakini penyidik akan menanyai istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi soal dugaan perselingkuhan dalam pemeriksaan hari ini, Jumat (26/8/2022).
Menurut dia hal itu jika mengacu pada keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR bahwa hanya ada dua motif pembunuhan Brigadir J yaitu pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Namun sebelumnya polisi telah mengentikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri Candrawathi.
“Ya kalau mendengarkan apa yang dikatakan Bapak Kapolri kemarin pada waktu RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi III, maka ada dua motif kuat. Pertama adalah pelecehan seksual dan perselingkuhan, dan tidak ada yang lain,” ujar Adrianus seperti dikutip dari Kompas.TV.
“Nah, maka tentang pelecehan seksualnya sudah didrop oleh kepolisian, maka tinggal perselingkuhan. Nah sekali lagi itu yang akan dikejar oleh kepolisian dalam rangka sampai pada kesimpulan itu yang menjadi motifnya.”
Adrianus lebih lanjut berharap Putri Candrawathi bisa terbuka dalam menyampaikan keterangan kepada penyidik, tidak seperti proses sebelumnya dengan Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebab, kata Adrianus, pemeriksaan kali ini yang dilakukan oleh penyidik Polri terhadapnya memiliki kedudukan pro justitia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.