Menerka-nerka Sosok Jenderal Bintang Tiga yang Disebut Kamaruddin Takut pada Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada jenderal bintang tiga yang takut pada Ferdy Sambo. Siapa sosok yang dimaksud?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bicara soal adanya jenderal bintang tiga yang takut pada mantan Kadiv Propam Polri, irjen Ferdy Sambo.
Kendati demikian, Kamaruddin tak mengungkapkan secara jelas siapa sosok jenderal bintang tiga yang dimaksud.
Pembicaraan mengenai jenderal bintang tiga ini bermula ketika Kamaruddin mengungkap adanya dugaan pencurian uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Ferdy Sambo atas dugaan pencurian dan kekerasan pasal 362 juncto Pasal 365 juncto Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia juga mengatakan pihaknya berencana meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut menyelidiki dugaan pencurian tersebut.
Pasalnya, saat ini semua kasus terkait Brigadir J diselidiki oleh Polri dan ada jenderal bintang tiga yang mengaku takut pada Ferdy Sambo.
Baca juga: PROFIL Arman Hanis yang Dampingi Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan, Pengacara Keluarga Sambo
"Jenderal bintang tiga sudah curhat ke saya kok. 'Abang aja yang terlalu berani (dengan Ferdy Sambo),' katanya. 'Kami aja ketakutan'."
"Kenapa kalian takut? Bukannya mafia yang harusnya takut sama kita?" ungkap Kamaruddin dalam tayangan AIMAN KompasTV, dikutip Tribunnews.com, Jumat (26/8/2022).
Saat disinggung Aiman kemungkinan apa yang disampaikan jenderal bintang tiga tersebut adalah candaan, Kamaruddin mengaku tak tahu.
Namun, ia memastikan banyak jenderal Polri yang berkata padanya bahwa mereka tak ingin berurusan dengan Ferdy Sambo.
"Ya nggak tahu saya (bercanda atau tidak). (Misal) bercanda, tapi kenapa sampai banyak jenderal-jenderal itu mengatakan kepada saya (soal takut kepada Ferdy Sambo). Karena mereka tidak tahu siapa kawan, siapa lawan," kata Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan ada pejabat tinggi yang membekingi Ferdy Sambo selama ini.
"Ferdy Sambo ini kan (jenderal) bintang dua, ada orang lain yang back-up dia. Sebagai contoh nih, saya mau WA bukti dari HP saya ke HP penyidik, penyidik yang ketakutan."
"Ya takut, katanya HP mereka dipantau oleh hantu itu (orang yang back-up FS)," tandas Kamaruddin.
Merujuk pernyataan Kamaruddin Simanjutak, siapakah sosok jenderal bintang tiga yang dimaksud?
Baca juga: 5 Jenderal yang Teken Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Ini Profilnya, Ada Ahmad Dofiri hingga Agung Budi
Mengutip situs resmi Polri, ada enam jabatan yang ditempati oleh Jenderal tiga berpangkat Komjen.
Mereka yaitu Wakil Kapolri (Wakapolri), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat).
Masing-masing jabatan itu dipegang oleh:
1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono;
2. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto;
3. Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri;
4. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto;
5. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto;
6. Kalemdiklat Komjen Rycko Amelza Dahniel.
Selain enam orang tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mengukuhkan Komandan Korps Brimob, Anang Revandoko, dari bintang dua Inspektur Jenderal (Irjen), menjadi bintang tiga, Komjen.
Baca juga: Besar Pensiunan yang Diterima Ferdy Sambo Jika Surat Pengunduran Dirinya Diterima
Pada 10 Juni 2022 lalu, Anang Revandoko resmi menyandang pangkat baru sebagai Komjen, sebagaimana diberitakan Tribratanews.
Ferdy Sambo Resmi Dipecat
Ferdy Sambo secara resmi dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.
Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski begitu, Ferdy Sambo menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.
Baca juga: Alasan Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan saat Sidang Kode Etik, Ini Aturannya
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah selesai melaksanakan sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir J, yang digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi.
Hasilnya, Polri resmi melakukan PDTH terhadap Ferdy Sambo.
"Memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri," kata Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri, sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan Banding
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.