Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Kepolisian: Jenderal Bintang 2 Termuda, Kini Dipecat
Ferdy Sambo dikenal sebagai sosok perwira dengan karier cemerlang di kepolisian. Namun kariernya berakhir seiring dengan pemecatan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah perjalanan karier mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya.
Dengan adanya sanksi PTDH, Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat sebagai anggota Polri.
Pemecatan tersebut sekaligus mengakhiri karier yang telah dibangun Irjen Ferdy Sambo selama 28 tahun.
Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Ferdy Sambo dikenal sebagai sosok perwira dengan karier cemerlang.
Baca juga: Polri: Pemberhentian Ferdy Sambo Bakal Dilakukan Langsung oleh Presiden RI Jokowi
Perjalanan Karier Ferdy Sambo
Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Selepas dari Akpol, pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973 mengawali kariernya sebagai Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994.
Selanjutnya pada 2010, dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.
Dikutip dari Kompas.com, kariernya terus menanjak hingga tahun 2012, ia menjadi Kapolres Purbalingga.
Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Tahun 2015, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga: 2 Makna Pemecatan Ferdy Sambo menurut IPW: Bentuk Polri Tak Ingin Tanggung Dosa dan Jawab Keraguan
Ferdy Sambo juga sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.