Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Kepolisian: Jenderal Bintang 2 Termuda, Kini Dipecat
Ferdy Sambo dikenal sebagai sosok perwira dengan karier cemerlang di kepolisian. Namun kariernya berakhir seiring dengan pemecatan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Lalu, ia ditunjuk Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.
Pada 2019, Ferdy Sambo menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri hingga akhirnya dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri tahun 2020.
Dengan jabatan barunya sebagai Kadiv Propam, maka pangkat Ferdy Sambo yang semula Brigjen naik satu tingkat menjadi Irjen.
Ia menyandang pangkat jenderal bintang dua pada usia 48 tahun.
Hal ini menjadikan Ferdy Sambo sebagai sosok jenderal bintang dua termuda dan melampaui senior-seniornya soal kepangkatan.
Saat menjadi Kadiv Propam, Ferdy Sambo menjadi perwira yang ikut mengantarkan makalah Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI.
Saat itu, Listyo Sigit menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada 19 Januari 2019.
Selain Ferdy Sambo, ada dua perwira lainnya ikut mengantarkan makalah tersebut, yaitu Irjen Pol Wahyu Widada dan Irjen Pol Nico Afinta.
Baca juga: Polri Minta Maaf soal Anggota Brimob Bentak Wartawan saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo
Hampir tiga dekade berkiprah sebagai anggota kepolisian, Ferdy Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar.
Misalnya bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).
Sayangnya, karier cemerlang sang jenderal tercoreng akibat kasus pembunuhan sang ajudan di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Kasus pembunuhan yang melibatkan suami Putri Candrawathi itu seketika meruntuhkan perjalanan karier moncernya.
Apalagi di kemudian hari, Ferdy Sambo adalah sosok yang memberi perintah penembakan.
Ia juga dalang dari skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinasnya.