Perubahan Ekspresi Ferdy Sambo Selama Sidang Etik, Awalnya Terlihat Tenang, Saat Dipecat
Ada perbedaan ekspresi Ferdy Sambo sepanjang menjalani sidang kode etik. Dari tenang lalu ini yang ditunjukkan dari wajah Sambo.
Editor: Anita K Wardhani
Alasan itu juga diamini oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Iya di antaranya seperti itu," ungkapnya.
Ferdy Sambo Ajukan Banding
Dipecat, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy juga mengakui kesalahannya terkait menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski begitu, Ferdy menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.
(Tribun Network/abd/igm/wly)