Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Polri Tanpa Melewati Awak Media

Istri Ferdy Sambo sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim Polri Tanpa Melewati Awak Media
Youtube Kompas TV
Ilustrasi - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyebut istri Ferdy Sambo sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyebut istri Ferdy Sambo sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Pernyataan itu disampaikan Arman Haris sekira pukul 11.00 WIB.

"Hari ini memang jadwal pemeriksaan Ibu PC atau klien kami, saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ungkap Arman Haris.

Istri Ferdy Sambo itu disebut menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik.

"Setelah pemeriksaan BAP selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media," kata Arman.

Adapun pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi disebut Arman juga dilakukan di Bareskrim Polri.

Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini

Sementara itu dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Putri Candrawathi tak terlihat melewati awak media yang menunggu di depan lobi.

Berita Rekomendasi

Istri Ferdy Sambo diduga melewati jalur lain untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Peran Putri Candrawathi

Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Sementara itu diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Putri Candrawathi resmi menyandang status sebagai tersangka. Penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Status tersangka diberikan tim khusus (Timsus) Mabes Polri pada Jumat (19/8/2022) terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Sempat Ditunda, Hari ini Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Istri soal Laporan Palsu

Andi menyebut, seharusnya Putri Candrawathi diperiksa pada Rabu 18 Agustus 2022 kemarin.

Namun, Putri menyatakan sedang sakit.

Putri pun tak ditahan dan meminta waktu selama sepekan untuk istirahat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas