Polri Cegah Istri Ferdy Sambo Kontak dengan Pihak Luar Seusai Diperiksa Sebagai Tersangka
Meski tak ditahan, Polisi bakal melakukan pencegahan agar Putri Candrawathi tidak melakukan kontak dengan pihak luar.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) tak ditahan setelah pemeriksaan dihentikan sementara di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi diperiksa tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas suaminya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan pencegahan agar Putri Candrawathi tak berkontak dengan pihak luar.
"Penyidik sudah melakukan antisipasi (berkontak dengan pihak luar) itu semuanya," kata Dedi di Bareskrim Polri.
Dedi menegaskan, pemeriksaan Putri bakal dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
Baca juga: Polri Pastikan Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi dalam Keadaan Baik
"Untuk pemeriksaan saudara PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan. Jadi masih belum cukup, pada hari Rabu tanggal 31 Agustus," ujarnya.
Dedi mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk menahan istri mantan Kadiv Propam Polri itu.
Penahanan dapat dilakukan jika nantinya pemeriksaa oleh penyidik rampung dilakukan.
"Ya belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nantikan akan diperiksa lagi hari Rabu," ungkapnya.