Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Tidak Masalah Bila Pelaksanaan Pilkada Serentak Dipercepat

Bawaslu RI menganggap tak masalah bila jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Tidak Masalah Bila Pelaksanaan Pilkada Serentak Dipercepat
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Ketua Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memberikan tanggapan soal penyeranggan Pilkada Seretak 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI menganggap tak masalah bila jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tidak masalah bila Pilkada Serentak 20224 digelar September atau November.

“Tergantung saja, tapi sih enggak ada masalah mau September mau November ya silakan,” jelas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Minggu (28/8/2022).

Lebih lanjut Bagja melihat dalam percepatan Pilkada Serentak 2024 terdapat irisan tahapan yang berdekatan.

Sehingga , dirasa akan membuat beban penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menumpuk.

Baca juga: KPU Akan Koordinasi ke DPR Bahas Usulan Jadwal Pilkada Serentak 2024 Maju ke September

“Irisan tahapannya berdekatan. Karena kalau dia bulan September, maka pencalonan itu tiga bulan tarik? Mungkin ya kalau tiga bulan tarik itu mungkin sekitar bulan Mei masih sengketa dari MK. Belum ada PSU lagi, nanti sudah kampanye. Pencalonan. Sengketa pencalonan kepala daerah itu banyak,” ujarnya,

Berita Rekomendasi

“Yang jelas yang diperhitungkan adalah beban penyelenggara, maka akan semakin bertumpuk beban penyelenggara,” lanjut Bagja.

Sebelumnya Hasyim sempat menyinggung ihwall Pilkada 2024 yang dipercepat dalam diskusi bertajuk "Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi" yang digelar BRIN pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu.

Baca juga: Fadli Zon Bongkar Peluang Ahmad Riza Patria Gantikan Anies Baswedan di Pilkada 2024 

Hasyim menjelaskan alasan terkait hal yang dirasa menjadi kendala dalam proses tahapan Pemilu 2024 ini, terkhususnya Pilkada 2024.

“Misalnya presiden pemilu ini kan dilantik 20 Oktober 2024. Coblosannya (Pilkada) November, dari sekitar sebulan presiden ganti ada Pilkada,” jelas Hasyim.

“Kira-kira kabinetnya sudah terbentuk atau belum? Kalau perdebatan soal (hasil Pilpres) itu belum selesai, berarti stabilitas politiknya juga belum menentu,” tambahnya.

Ia menjelaskan, kondisi itu berbeda jika Pilkada digelar pada September.

Artinya, saat Pilkada digelar pemerintahan belum berganti tangan.

Hasyim menilai hal itu lebih menguntungkan karena stabilitas politik relatif aman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas