Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga BBM Hari Ini, Penjelasan Kemenkeu Terkait Harga BBM Subsidi

Berikut daftar harga BBM oleh Pertamina hari ini, Minggu (28/8/2022). Kemenkeu menyayangkan penggunaan energi bersubsidi belum sepenuhnya tepat.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Harga BBM Hari Ini, Penjelasan Kemenkeu Terkait Harga BBM Subsidi
Istimewa
PT Pertamina (Persero) mengapresiasi aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. - Harga BBM oleh My Pertamina hari ini, Minggu (28/8/2022) di SPBU seluruh Indonesia. 

- Provinsi Kodya Batam (FTZ): Rp 7.650

- Provinsi Jambi: Rp 7.650

- Provinsi Bengkulu: Rp 7.650

- Provinsi Sumatera Selatan: Rp 7.650

- Provinsi Bangka-Belitung: Rp 7.650

- Provinsi Lampung: Rp 7.650

- Provinsi DKI Jakarta: Rp 7.650

Berita Rekomendasi

- Provinsi Banten: Rp 7.650

- Provinsi JawaBarat: Rp 7.650

- Provinsi Jawa Tengah: Rp 7.650

- Provinsi DI Yogyakarta: Rp 7.650

- Provinsi Jawa Timur: Rp 7.650

- Provinsi Bali: Rp 7.650

- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 7.650

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas