Harga BBM Hari Ini, Penjelasan Kemenkeu Terkait Harga BBM Subsidi
Berikut daftar harga BBM oleh Pertamina hari ini, Minggu (28/8/2022). Kemenkeu menyayangkan penggunaan energi bersubsidi belum sepenuhnya tepat.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Istimewa
PT Pertamina (Persero) mengapresiasi aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. - Harga BBM oleh My Pertamina hari ini, Minggu (28/8/2022) di SPBU seluruh Indonesia.
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Timur: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 7.650
- Provinsi Sulawesi Utara: Rp 7.650
Berita Rekomendasi
- Provinsi Gorontalo: Rp 7.650
- Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 7.650
- Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 7.650
- Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 7.650
- Provinsi Sulawesi Barat: Rp 7.650
- Provinsi Maluku: Rp 7.650
- Provinsi Maluku Utara: Rp 7.650
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.