Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Tenang, Tegang, dan Penuh Air Mata

Kompolnas mengungkap suasana sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo. Ada suasana tenang, tegang, hingga penuh air mata.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Tenang, Tegang, dan Penuh Air Mata
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara
Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022). Kompolnas mengungkap suasana sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas menjadi salah satu lembaga pengawas eksternal Polri yang diikutsertakan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik terkait kasus pembunuhan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.




Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim yang hadir di ruang sidang membeberkan suasana persidangan yang berlangsung kurang lebih 17 jam itu.

Kata Yusuf, suasana saat itu, dinamis.

Sesekali tercipta momen tegang, tenang, hingga beberapa yang ada di dalam ruang sidang berurai air mata.

"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan, ya suasananya ada, tegangannya ada, tenangnya ya dinamis lah. Dan penuh air mata," kata Yusuf saat dikonfirmasi awak media dikutip Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Kapolri Beri Tanggapan soal Pengajuan Banding Ferdy Sambo seusai Dipecat dari Polri: Kita Lihat Saja

BERITA TERKAIT

Kata Yusuf, ada beberapa anggota Polri yang menangis dalam sidang tersebut.

Kendati demikian untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Yusuf mengatakan, yang bersangkutan tidak menangis, hanya terlihat merasa bersalah atas kasus yang dilakukannya.

"Pak sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak sambo tidak menangis disidang," katanya.

Dia hanya menegaskan kalau pihak yang menangis merupakan saksi atau beberapa orang dari 15 anggota polisi yang menjadi saksi.

Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Harus Sidang Kode Etik

Hanya saja, dia tidak membeberkan secara detail siapa saja orang yang menangis tersebut.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung TNCC Divpropam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat menghadiri sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung TNCC Divpropam Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Dirinya menduga kondisi itu bisa tercipta karena adanya rasa kecewa yang dirasakan oleh para saksi yang dihadirkan dalam sidang.

"Ya tidak tahu, barang kali ada persaaan kecewa menyesal, iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas