Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setiap Hari Kemenkumham Alami Serangan Siber Ribuan Kali, Terbanyak dari Luar Negeri

Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan terhitung ada ribuan kali situsnya diserang dalam satu hari.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setiap Hari Kemenkumham Alami Serangan Siber Ribuan Kali, Terbanyak dari Luar Negeri
IST
Ilustrasi serangan siber 

Tubagus juga memastikan kalau data para pegawai dalam keadaan aman.

"Saya sampaikan tidak benar web Simpeg Kemenkumham itu diretas," kata Tubagus dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (28/8/2022).

"Sampai sekarang sistem dan data aman," sambung dia.

Kendati begitu, Tubagus mengakui kalau pada Jumat kemarin memang Kemenkumham mendapat info bahwa data SIMPEG bocor dan diperjualbelikan. 

Namun setelah pihaknya melakukan pengecekan, ternyata tidak didapati ada data yang bocor dan diperjualbelikan.

Setelah dicek, ternyata data yang disebut milik pegawai Kemenkumham merupakan data lama yang sudah tidak di-update dan tidak sesuai dengan sistem Kemenkumham.

"Adapun data yang katanya milik pegawai kemenkumham dan ditampilkan, itu tidak sesuai dengan data yang ada di sistem kami. Itu adalah data lama yang sudah tidak tergunakan, tidak update," ucap dia.

Berita Rekomendasi

Tubagus juga memastikan kalau data yang dimaksud merupakan hanya arsip tahun 2020 dan bukan data penting yang krusial.

Sehingga dirinya memastikan, tidak ada data pegawai terkini yang bocor bahkan diperjualbelikan.

"Isinya hanya data umum, berupa nama, NIP, nomor rekening, nomor kontak atau data lain yang tidak bisa digunakan untuk membobol rekening, ubah password atau lainnya," beber dia.

Dirinya lantas menduga, dasar penyebab data lama itu bocor, kata Tubagus, hal itu dikarenakan adanya perangkat salah satu pegawai yang mengunduh aplikasi yang berisi phising.

Sehingga kata dia, hal tersebut sangat mudah diretas. 


Hanya saja, itu bukan data penting yang ada saat ini, dan tidak dapat digunakan untuk kejahatan model apapun.

"Tapi poinnya adalah, data yang tersebar adalah data lama dan bersifat umum sehingga tidak bisa digunakan untuk kejahatan ekonomi, perbankan atau lainnya," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas