Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Siap Hadiri Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Pengacara: Klien Saya Kooperatif

Bharada E akan menghadiri proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) besok.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bharada E Siap Hadiri Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Pengacara: Klien Saya Kooperatif
Kompas TV
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam program Kompas TV, Senin (19/8/2022). Bharada E disebut siap menghadiri proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pada Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E akan menghadiri proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) besok.

Rencananya, gelar rekonstruksi juga dilakukan bersama empat tersangka lainnya di TKP, yakni rumah Ferdy Sambo wilayah Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Keempat tersangka lain itu, meliputi mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Jelang rekonstruksi, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan kliennya siap menghadiri proses tersebut.

"Prinsipnya adalah kami siap untuk besok (Selasa) rekonstruksi," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (29/8/2022).

Meski demikian, Ronny menyebut, tetap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: LPSK Khawatir Bharada E Tertekan Jika Bertemu Langsung Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Besok

Mengingat, status Bharada E yang sebagai justice of collaborator (JC).

Berita Rekomendasi

"Tetapi kita juga akan berkoordinasi, karena kami sudah di bawah LSPK karena bagian dari program LSPK, yaitu JC. Prinsipnya adalah klien saya kooperatif, " jelasnya.

Selanjutnya, pihak pengacara Bharada E pun akan tetap mendampingi kliennya (Bharada E) ketika rekonstruksi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo, sudah menjelaskan proses rekonstruksi akan menghadirkan semua tersangka kasus Brigadir J.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum (Brigjen Pol Andi Rian Djajadi), rencana pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP, Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata pada Jumat (26/8/2022) malam.

Lebih lanjut, Dedi menyebut, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas ketika rekonstruksi.

Hal tersebut, dimaksudkan agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparansi, objektivitas, dan akuntabel.

Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga merupakan tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga merupakan tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). (Tribunnews.com/Rizki S)

Polri: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar di Dua Lokasi, Rumah Dinas dan Pribadi Ferdy Sambo

Diberitakan Tribunnews.com, Tim Khusus (Timsus) Polri, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) besok.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas, Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurutnya, dua lokasi itu, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri, Duren Tiga dan rumah pribadinya di Jalan Saguling.

"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Adapun kelima tersangka dalam kasus ini, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung dalam proses rekonstruksi.

Dedi mengatakan, proses rekonstruksi di dua lokasi itu bakal diselesaikan seluruhnya pada Selasa besok.

"Ya, (semuanya) besok," ucapnya.

Baca juga: VIDEO Besok, 10 Jaksa Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Pengawalan untuk Bharada E

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus terhadap Bharada E dalam proses rekonstruksi.

"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Di sisi lain, Andi mengatakan, nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo akan diamankan sesuai pengamanan tahanan.

Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan).
Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). (Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri))

Bahkan, kata Andi Rian, Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi besok.

"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Sementara, untuk Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanannya oleh penyidik Polri.

"Tersangka PC bukan tahanan," jelas Dedi.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas TV)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas