Bharada E Siap Hadiri Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Pengacara: Klien Saya Kooperatif
Bharada E akan menghadiri proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) besok.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E akan menghadiri proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) besok.
Rencananya, gelar rekonstruksi juga dilakukan bersama empat tersangka lainnya di TKP, yakni rumah Ferdy Sambo wilayah Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka lain itu, meliputi mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Jelang rekonstruksi, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan kliennya siap menghadiri proses tersebut.
"Prinsipnya adalah kami siap untuk besok (Selasa) rekonstruksi," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (29/8/2022).
Meski demikian, Ronny menyebut, tetap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: LPSK Khawatir Bharada E Tertekan Jika Bertemu Langsung Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Besok
Mengingat, status Bharada E yang sebagai justice of collaborator (JC).
"Tetapi kita juga akan berkoordinasi, karena kami sudah di bawah LSPK karena bagian dari program LSPK, yaitu JC. Prinsipnya adalah klien saya kooperatif, " jelasnya.
Selanjutnya, pihak pengacara Bharada E pun akan tetap mendampingi kliennya (Bharada E) ketika rekonstruksi.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo, sudah menjelaskan proses rekonstruksi akan menghadirkan semua tersangka kasus Brigadir J.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum (Brigjen Pol Andi Rian Djajadi), rencana pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP, Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata pada Jumat (26/8/2022) malam.
Lebih lanjut, Dedi menyebut, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas ketika rekonstruksi.
Hal tersebut, dimaksudkan agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan secara transparansi, objektivitas, dan akuntabel.
Polri: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar di Dua Lokasi, Rumah Dinas dan Pribadi Ferdy Sambo