Bharada E Siap Hadiri Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Pengacara: Klien Saya Kooperatif
Bharada E akan menghadiri proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) besok.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Diberitakan Tribunnews.com, Tim Khusus (Timsus) Polri, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) besok.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas, Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Menurutnya, dua lokasi itu, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri, Duren Tiga dan rumah pribadinya di Jalan Saguling.
"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Adapun kelima tersangka dalam kasus ini, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung dalam proses rekonstruksi.
Dedi mengatakan, proses rekonstruksi di dua lokasi itu bakal diselesaikan seluruhnya pada Selasa besok.
"Ya, (semuanya) besok," ucapnya.
Baca juga: VIDEO Besok, 10 Jaksa Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Pengawalan untuk Bharada E
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus terhadap Bharada E dalam proses rekonstruksi.
"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Di sisi lain, Andi mengatakan, nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo akan diamankan sesuai pengamanan tahanan.
Bahkan, kata Andi Rian, Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi besok.
"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Sementara, untuk Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanannya oleh penyidik Polri.
"Tersangka PC bukan tahanan," jelas Dedi.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas TV)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi