Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komnas HAM Pastikan Ikut dalam Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J Besok

Komnas HAM memastikan telah menerima surat resmi dari Polri untuk hadir langsung dalam rekonstruksi tewasnya Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ketua Komnas HAM Pastikan Ikut dalam Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J Besok
Kolase Tribunnews
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Chandrawathi. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik memastikan, pihaknya akan hadir dalam rekonstruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan telah menerima surat resmi dari Polri untuk hadir langsung dalam rekonstruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Adapun rekonstruksi tersebut digelar di kediaman dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan seluruh tersangka dalam kasus ini.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik memastikan, pihaknya akan hadir memenuhi permintaan Polri. 

Bahkan, dirinya juga akan ikut mendampingi langsung bersama Komisioner Komnas HAM lain yakni Choirul Anam, serta Beka Ulung Hapsara.

"Saya, Anam, Beka dan beberapa staf Komnas HAM akan hadir (rekonstruksi besok, red)," kata Taufan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (29/8/2022).

Adapun surat resmi dari Polri itu kata Taufan, sudah diterima oleh Komnas HAM pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.

"Sudah ada surat resmi meminta Komnas HAM ikut serta, kemarin," kata dia.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan permintaan itu, Taufan menyatakan, pihaknya menerima dan memastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Ya, kami sudah menyatakan akan hadir," tukas dia.

Kapolri Janji Rekonstruksi Transparan

Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pekan depan.

Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.

Baca juga: Sosok Diduga Provokasi Ferdy Sambo hingga Gelap Mata Habisi Brigadir J Versi Deolipa dan Kamaruddin

Sebelumnya, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kompolnas: Strategi Ulur Waktu, Kapolri Sebut Itu Hak

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi itu terkait tranparansi dan objektifitas.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas