Ketua Komnas HAM Pastikan Ikut dalam Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J Besok
Komnas HAM memastikan telah menerima surat resmi dari Polri untuk hadir langsung dalam rekonstruksi tewasnya Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan telah menerima surat resmi dari Polri untuk hadir langsung dalam rekonstruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Adapun rekonstruksi tersebut digelar di kediaman dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan seluruh tersangka dalam kasus ini.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik memastikan, pihaknya akan hadir memenuhi permintaan Polri.
Bahkan, dirinya juga akan ikut mendampingi langsung bersama Komisioner Komnas HAM lain yakni Choirul Anam, serta Beka Ulung Hapsara.
"Saya, Anam, Beka dan beberapa staf Komnas HAM akan hadir (rekonstruksi besok, red)," kata Taufan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (29/8/2022).
Adapun surat resmi dari Polri itu kata Taufan, sudah diterima oleh Komnas HAM pada Sabtu (27/8/2022) kemarin.
"Sudah ada surat resmi meminta Komnas HAM ikut serta, kemarin," kata dia.
Terkait dengan permintaan itu, Taufan menyatakan, pihaknya menerima dan memastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Ya, kami sudah menyatakan akan hadir," tukas dia.
Kapolri Janji Rekonstruksi Transparan
Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pekan depan.
Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.