Komjen (Purn) Susno Duadji: Saya Yakin Banding Ferdy Sambo Pasti Ditolak
Ferdy Sambo mengajukan banding seusai dipecat dari institusi Polri, namun hal tersebut dianggap sia-sia.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Pun ditinjau dari segi sosiologi banding tersebut tidak adil, Susno menyebut kalau diterima akan bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat dan akan menjatuhkan Polri.
Fedy Sambo Dipecat
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah diputuskan dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik atas kasus tewasnya Brigadir J.
Terkait dengan putusan Komite Kode Etik Polri (KKEP) tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo akan diberhentikan sebagai anggota Korps Bhayangkara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Soal pemecatan tersebut dianggap sudah tepat.
Baca juga: UNGKAP Modus dan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Susno Duadji Usul Polri Rekonstruksi 2 Tempat
Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan Ferdy Sambo patut dihukum maksimal.
"Dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat artinya perbuatan FS dalam konteks profesi sudah perbuatan paling keji sehingga dihukum, diberhentikan dengan tidak hormat," kata Fickar kepada wartawan, Minggu (28/8/2022), diberitakan Tribunnews.com.
Fickar juga menyebut sidang etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk mengadili perilaku sehubungan dengan profesi atau pekerjaan seorang anggota Polri.
(Tribunnews.com/ Garudea Prabawati/Fransiskus Adhiyuda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.