Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangisan Ferdy Sambo Saat Putri Candrawathi Mengadu Jadi Penyelamat? Hotman: Bisa Bebas Hukuman Mati

Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana.Tangisan Ferdy Sambo bisa jadi penyelamat?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tangisan Ferdy Sambo Saat Putri Candrawathi Mengadu Jadi Penyelamat? Hotman: Bisa Bebas Hukuman Mati
kolase/dok Tribunnews.com
Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana.Tangisan Ferdy Sambo bisa jadi penyelamat? 

TRIBUNNEWS.COM - Jerat hukuman mati yang mengancam Ferdy Sambo bisa gugur. Tangisan Ferdy Sambo bisa jadi penyelamat?

Bagaimana bisa tangisan Ferdy Sambo bisa menyelamatkannya dar ancaman hukuman mati?

Pengacara kondang Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo ungkap alasannya dari tangisan Ferdy Sambo bisa membebaskannya dari ancaman hukuman mati.

Baca juga: Sosok Diduga Provokasi Ferdy Sambo hingga Gelap Mata Habisi Brigadir J Versi Deolipa dan Kamaruddin

Berikut ulasannya, dikutip Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network).

Menurut Hotamn, Ferdy Sambo bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana karena beberapa alasan.

Sebelumnya diketahi jika Ferdy Sambo terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup setelah diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kini sosok Hotman Paris yang menyoroti kasus kematian Brigadir J pun membeberkan alasan yang membuat Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana yang ada.

Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kompolnas: Strategi Ulur Waktu, Kapolri Sebut Itu Hak

Berita Rekomendasi

Dilansir dari akun instagram @rumpi_gosip mengunggah pernyataan dari Hotman Paris saat berbincang dengan Raffi Ahmad di salah satu stasiun TV swasta.

Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan, Minggu (28/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022). Sidang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, dengan 15 saksi akan diperiksa.
Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022). Sidang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, dengan 15 saksi akan diperiksa. Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana.Tangisan Ferdy Sambo bisa jadi penyelamat?(Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara)

Hotman Paris menuturkan keterangan dari saksi kasus kematian Brigadir J jadi kunci.

Menurutnya terkait kesaksian Putri Chandrawathi yang mengadu ke Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi hukuman Ferdy Sambo.

Saat itu saksi mengaku jika saat itu Ferdy Sambo menangis setelah mendengar cerita dari sang istri.

Baca juga: Ferdy Sambo Banding Setelah Dipecat Dari Polri Karena Kasus Pembunuhan, Upayanya Bakalan Diterima?

"Saya baru dengar katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang SI jenderal itu (Ferdy Sambo), suaminya langsung menangis," ucap Hotman.

Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas