Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi Terkait Kasus Brigadir J, Kejagung akan Lakukan Penelitian

Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara atas nama Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (29/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi Terkait Kasus Brigadir J, Kejagung akan Lakukan Penelitian
Foto Via Tribun Medan
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara atas nama Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (29/8/2022). 

Polri akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di TKP, rumah Ferdy Sambo wilayah Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) besok. 

Proses rekonstruksi akan menghadirkan semua tersangka kasus Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Hal itu, disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (26/8/2022) malam.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum (Brigjen Pol Andi Rian Djajadi), rencana pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP, Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Dedi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar 30 Agustus, Kapolri Janji Transparan, Bharada E akan Hadir

Dedi menambahkan, ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, KUHP.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan tentunya juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU)," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas saat rekonstruksi agar berjalan secara transparansi, objektivitas, dan akuntabel.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas