Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Ferdy Sambo Cs Akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Kecuali PC

Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi, besok

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.

Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dijelaskan hanya ada empat tersangka yang bakal memakai baju tahanan.




"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Adapun keempat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Menurut Andi, tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri.

"Tersangka PC bukan tahanan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya pengamat Kepolisian Bambang Rukminto meminta agar Ferdy Sambo dan empat tersangka pembunuhan Brigadir J  memakai baju tahanan saat rekonstruksi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.

"Harusnya demikian (pakai baju tahanan). Di depan hukum, tidak ada perbedaan karena baju profesi, polisi, dokter, satpam, guru dan sebagainya. Semuanya sama di mata hukum," kata Bambang Rukminto.

Ia menuturkan para tersangka memakai baju tahanan saat rekonstruksi merupakan simbol dari imparsialitas dalam penegakan hukum.

Sebaliknya, pemakaian baju tahanan juga harus diterapkan pada Putri Candrawathi.

"Harusnya demikian juga (Putri pakai baju tahanan). Makanya, bagi publik masih sangat berat untuk mempercayai kinerja Kepolisian bila masih memberikan perlakuan istimewa bagi salah satu tersangka," jelasnya.

Janji Kapolri

Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas