Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Asisten Istri Ferdy Sambo Bakal Dikonfrontir Timsus Besok

Tim Khusus Polri bakal mengkonfrontir empat tersangka pembunuhan Brigadir J dan Asisten Istri Ferdy Sambo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Asisten Istri Ferdy Sambo Bakal Dikonfrontir Timsus Besok
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Empat tersangka bakan dikonfrontasi Timsus besok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Khusus Polri bakal kembali memeriksa empat tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (31/8/2022) besok.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa keempat tersangka itu adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Selain mereka, kata Andi, penyidik juga bakal memeriksa asisten Putri Candrawathi bernama Susi.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk membandingkan keterangan para tersangka.

"Besok konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sesuai Prinsip Imparsial dan Fair Trial

Ia menuturkan bahwa mereka diperiksa untuk membandingkan keterangan terkait peristiwa yang terjadi Magelang, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

"Ini semua yang ada di Magelang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri selesai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Total ada 74 adegan yang peragakan dalam rekonstruksi selama kurang lebih 7,5 jam.

Baca juga: Momen Kemesraan Ferdy Sambo dan Sang Istri saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga

Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya hadir bersama komisioner Komnas HAM, LPSK dan penyidik kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung 7,5 jam sesuai komitmen bapak Kapolri, Timsus diperintahkan setransparan mungkin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut  memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Dedi menyebut rekonstruksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan objektif.

Sehingga, pelaksanaannya dilakukan secara runut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas