Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Pernah Ceritakan Dugaan Hubungan Terlarang Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf

Bharada E pernah menuturkan kepadanya ihwal dugaan perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sopir pribadinya, Kuat Ma'ruf.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bharada E Pernah Ceritakan Dugaan Hubungan Terlarang Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Pengacara Deolipa Yumara mengungkap dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dengan sopir pribadinya sendiri, Kuat Ma'ruf, di balik kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Juli 2022 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan Irjen Ferdy Sambo, mengungkap dugaan baru pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan Juli 2022 lalu.

Deolipa Yumara mengatakan saat masih menjadi kliennya, Bharada E pernah menuturkan kepadanya ihwal dugaan perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sopir pribadinya, Kuat Ma'ruf.

Mengutip penuturan Bharada E kepada dirinya, Deolipa mengatakan, Bharada E mengaku cukup lama curiga adanya hubungan terlarang yang terjadi antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangganya.

"Jadi Bharada Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan.

Eliezer ngomong 'Saya curiga bang itu si Kuat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa di tayangan TV One, Senin (29/8/2022).

Karenanya, kata Deolipa, dugaan kuat motif pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi, adalah karena Kuat dan Putri ingin menyembunyikan hubungan terlarang mereka selama ini, yang diketahui Brigadir J.

"Jangan sampai motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu.

Berita Rekomendasi

Yang ada adalah saat itu Kuat dan Putri lagi making love, ketahuan Yosua. Makanya Yosua yang dikejar dan dincar," kata Deolipa.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu di Rumah Tempat Brigadir J Tewas, Tampilannya Akan Berbeda

Asumsi tersebut, kata Deolipa, cocok karena saat itu Putri Candrawathi langsung menelepon Bharada E dan Bripka Ricky yang sedang mengantar makanan ke sekolah anak Ferdy Sambo di sekolah Taruna Nusantara.

Sementara di sisi lain, Kuat menelepon Ferdy Sambo.

Kuwat dan Putri kata Deolipa kompak melakukan itu untuk membuat skenario agar Ferdy Sambo marah dan memberikan 'pelajaran' ke Brigadir J.

"Jadi begitu ketahuan, itu makanya Putri nelpon Bripka RR dan Kuat nelepon ke Sambo.

Baca juga: Pengamat Duga Belum Ditahannya Putri Candrawathi karena Masih Ada Pengaruh Kuat Ferdy Sambo di Polri

Tujuannya menyamakan persepsi mereka di sana, agar hubungan Kuwat dan Putri gak tercium, dan seolah-olah Yosua pelaku pelecehannya. Jadi Yosua ini adalah korban," papar Deolipa.

Menurut Deolipa, adanya dugaan hubungan asmara Kuat dan Putri terjadi, karena Kuat sudah lebih 10 tahun menjadi sopir Putri Candrawathi.

"Kuat ini ikut mereka sudah 10 tahun lebih sejak Ferdy Sambo masih AKBP. Kuat ini kan orang dari Brebes, ikut Sambo sejak AKBP di sana," katanya.

Baca juga: SOSOK Kuat Maruf Tersangka yang Terlihat di Kamar Putri Candrawathi Saat Rekon Kejadian di Magelang

Deolipa menjelaskan dengan adanya pengaduan Kuat ke Sambo yang menyatakan bahwa Brigadir J sudah melecehkan Putri Candrawathi, membuat Ferdy Sambo murka dan marah.

"Namanya Sambo psikopat, dengar aduan seperti itu dari Kuat dan Putri, nalarnya tidak jalan dan merancang skenario, sehingga Yosua jadi korban," katanya.

Sementara itu, terkait rekonstruksi yang akan digelar di rumah Ferdy Sambo dan menghadirkan 5 tersangka, kata Deolipa tidak akan mengungkap motif.

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara, di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022).
Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Yang direkonstruksi di sana, adalah terjadinya penembakan seperti yang ada di BAP dan melihat kesesuaiannya antara keterangan 5 tersangka. Tapi tidak akan mengungkap motif," kata Deolipa.

Motif Tak Penting

Menurutnya, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, motif tidak terlalu penting. Yang terpenting adalah pembuktian adanya pembunuhan berencana yang dilakukan ke lima tersangka.

"Motif tidak terlalu penting, tapi bisa ada untuk menguatkan. Asal saja, jangan sampai motifnya karena peleceha Brigadir J ke Putri. Karena itu sangat tidak mungkin," kata Deolipa.

Justru kata Deolipa, berdasar keterangan dan analisa Bharada E, motif yang sangat mungkin adalah karena Kuat dan Putri melakukan perbuatan asusila yang dipergoki Brigadir J.

"Karena ketahuan Joshua, pada akhirnya Joshua yang jadi korban," katanya.

Terkait laporan Kuwat bahwa ia melihat Brigadir J membopong Putri Candrawathi, justru menurut Deolipa yang mungkin terjadi sesungguhnya adalah Kuwat membopong Putri dan dipergoki Brigadir J.

"Yang terjadi sebenarnya justru sebaliknya. Kuwat membopong Putri, tapi diketahui Brigadir J," katanya.

Hari Ini Rekonstruksi

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar di rumah dinas Ferdy Sanbo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi tersebut Polri akan menghadirkan kelima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, saat rekonstruksi para tersangka akan memakai baju tahanan, kecuali Putri Candrawathi.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi dilansir Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian didampingi Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian didampingi Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Keempat tersangka tersebut memakai baju tahanan karena sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan atau sudah menjadi tahanan.

Berbeda dengan Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan meski sudah diperiksa Polri dan statusnya sudah tersangka.

"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," ujar Andi.

Lebih lanjut Andi menuturkan, rekonstruksi akan digelar pada pukul 10.00 WIB di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J.

Selain tersangka, akan hadir juga Ketua Tim Jaksa Penuntu Umum (JPU), Kompolnas dan Komnas HAM.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tim khusus bersama penyidik Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) besok.

Agenda rekonstruksi itu sendiri akan digelar di kediaman pribadi serta rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi, kondisi terkini rumah dinas Ferdy Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan terlihat sepi.

Tak ada aktivitas berarti yang terlihat dari sisi luar rumah tersebut. Tidak ada juga penjagaan khusus dari pihak kepolisian di sekitaran lokasi.

Namun, hingga pukul 13.44 WIB masih terlihat adanya garis polisi atau police line yang terpasang di pagar rumah tersebut.

Terlihat pula satu unit mobil berplat nomor polisi terparkir tepat di depan posko keamanan kompleks polri yang lokasinya berdekatan dengan TKP.

Diketahui, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU). "Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas