Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS, Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Brimob Bersenjata Laras Panjang Berjaga

Polri bakal menggelar rekontruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Brumbi bersnejata berjaga.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Brimob Bersenjata Laras Panjang Berjaga
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Anggota Brimob Polri bersenjata laras panjang berjaga di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan jelang proses rekontruksi, Selasa (30/8/2022). 

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Bharada E Tenang, Pengacara Brigadir J Cemas Serangan Tatapan Mata Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya-Bharada E.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya-Bharada E. (Kolase Tribunnews.com (Istimewa-via Tribun Medan))

Jelang rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022), ada sikap berbeda ditunjukkan pihak Bharada E dan Brigadir J.

Melalui pengacaranya Ronny Talapessy, Bharada E mantap mengatakan kesiapannya menghdapi reksonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Dalam tayangan TV One News Senin (29/8/2022), Ronny Talapessy menyebut tidak ada hal yang dikhawatirkan kliennya besok saat rekonstruksi.

Terlebih besok untuk pertama kalinya usai jadi tersangka, Bharada E bakal kembali bertemu dengan Ferdy Sambo.

"Setelah saya dampingi, Bharada E semakin terbuka, menyampaikan semuanya di BAP. Ini kan masalah mengenai pasal yang digunakan 338, 340, pada faktanya bahwa klien saya ini tidak mengetahui atau menghendaki. Tidak ada masalah, klien saya sudah terbuka. Jadi sudah tidak ada hal yang menjadi kekhawatiran dengan tersangka lainnya," ungkap Ronny Talapessy.

Berita Rekomendasi

Pengacara Brigadir J Khawatir
Jika Ronny Talapessy yang tenang, sikap berbeda ditunjukkan pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dia justru khawatir.

Martin Lukas Simanjuntak cemas Bharada E akan mendapat serangan dari geng Ferdy Sambo.

"Kami dukung RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya. Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.

Kondisi terkini kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022), sehari sebelum rekonstruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) besok.
Kondisi terkini kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022), sehari sebelum rekonstruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) besok. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Bukan lewat serangan fisik, Martin khawatir Bharada E akan diserang Ferdy Sambo dan kawanannya melalui gestur hingga tatapan mata.

Karenanya, Martin meminta kepada Ronny Talapessy agar senantiasa menjaga Bharada E besok.

"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, ini harus diantisipasi. Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja. Jangan ada minimal 19 detik pandang-pandangan, karena itu mempengaruhi psikologi," kata Martin Lukas Simanjuntak.

Kendati cemas, Martin berharap Bharada E tidak akan terpengaruh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas