Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu di Rumah Tempat Brigadir J Tewas, Tampilannya Akan Berbeda

Semua tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu di Rumah Tempat Brigadir J Tewas, Tampilannya Akan Berbeda
ISTIMEWA
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. Semua tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat memasuki babak baru. Semua tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu di rumah dinas yang jadi saksi bisu kematian Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022)

Saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu, keduanya akan tampul berbeda saat rekonstruksi hari ini.

Baca juga: Komnas HAM: Pembunuhan Sadis Terhadap Brigadir J Tidak Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat

Ya, Bertemu besok, pasangan suami istri ini bakal berpenampilan berbeda.

Mengapa Bisa? Simak ulasannya.

Ferdy Sambo hingga Bhadara E Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Tidak, Ini Alasannya

Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipastikan memakai baju tahanan hari ini.

Berita Rekomendasi

Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Nantinya, hanya ada empat tersangka yang bakal memakai baju tahanan.

Baca juga: Brigadir J Pergoki Putri dan Kuat Maruf Lakukan Hubungan Terlarang Jadi Motif Pembunuhan?

"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Adapun keempat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (atas), lokasi pembunuhan Brigadir J (bawah kiri) dan Foto Brigadir J (bawah kanan). Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf masing-masing bakal dipantau dua jaksa saat jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selata, Selasa (30/8/2022) besok.
Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (atas), lokasi pembunuhan Brigadir J (bawah kiri) dan Foto Brigadir J (bawah kanan). Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf masing-masing bakal dipantau dua jaksa saat jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selata, Selasa (30/8/2022) besok. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com)

Keempat tersangka tersebut memakai baju tahanan karena sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan atau sudah menjadi tahanan.

Berbeda dengan Putri Candrawathi. Meski sudah tersangka, ia tak akan mengenakan baju tahanan hari ini.

Baca juga: Ferdy Sambo Diminta Diborgol Saat Jalani Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Khawatirkan Bharada E

Menurut Andi, tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri.

"Tersangka PC bukan tahanan," pungkasnya.

Suasana Rumah Dinas Jelang Rekonstruksi Brigadir J
Begini suasana rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2022) malam.

Hari ini Selasa (30/8/2022) rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J akan dilakukan di rumah tersebut.

Dikutip dari Kompas TV, tidak ada aktivitas di tersebut.

Berdasarkan pantauan juga tidak ada pengamanan kepolisian, sementara ada garis polisi di tembok rumah masih terpasang.

Penyidik Polri bakal menggelar rekonstruksi sekira pukul 10.00 WIB.

Ada lima tersangka pembunuhan Brigadir J yang bakal dihadirkan antara lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf.

Sementara di dalam garasi terlihat masih terparkir sejumlah kendaraan di garasi rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Suasana Terkini Rumah Dinas Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Beberapa kendaraan yang berada di garasi rumah dinas Ferdy Sambo yaitu bajaj berwarna hijau dan motor ATV berwarna biru hitam.

Selain itu, dua unit sepeda terlihat bersandar di garasi, tepat berada di belakang bajaj.

Sementara itu, garasi lainnya yang berada di pintu samping terlihat kosong.

Hanya ada tempat sampah dan beberapa bangku.

Kapolri Janji Transparan

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan).
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). (Kolase Tribunnews.com (Divisi Propam Polri-Humas Polri))

Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.

Pihak Bharada E Tenang, Pengacara Brigadir J Justru Khawatirkan Serangan Ferdy Sambo

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. (Kolase Tribunnews.com/Istimewa)

Melalui pengacaranya Ronny Talapessy, Bharada E mengurai kesiapannya.

Dalam tayangan TV One News Senin (29/8/2022), Ronny Talapessy menyebut tidak ada hal yang dikhawatirkan kliennya besok saat rekonstruksi.

Terlebih besok untuk pertama kalinya usai jadi tersangka, Bharada E bakal kembali bertemu dengan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak.
Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak. (KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan)

"Setelah saya dampingi, Bharada E semakin terbuka, menyampaikan semuanya di BAP. Ini kan masalah mengenai pasal yang digunakan 338, 340, pada faktanya bahwa klien saya ini tidak mengetahui atau menghendaki. Tidak ada masalah, klien saya sudah terbuka. Jadi sudah tidak ada hal yang menjadi kekhawatiran dengan tersangka lainnya," ungkap Ronny Talapessy.

Berbeda dengan Ronny Talapessy yang tenang, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak justru khawatir.

Martin Lukas Simanjuntak cemas besok Bharada E akan mendapat serangan dari geng Ferdy Sambo.

"Kami dukung RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya. Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.

Bukan lewat serangan fisik, Martin khawatir Bharada E akan diserang Ferdy Sambo dan kawanannya melalui gestur hingga tatapan mata.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Sombong Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J

Karenanya, Martin meminta kepada Ronny Talapessy agar senantiasa menjaga Bharada E besok.

"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, ini harus diantisipasi. Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja. Jangan ada minimal 19 detik pandang-pandangan, karena itu mempengaruhi psikologi," kata Martin Lukas Simanjuntak.

Kendati cemas, Martin berharap Bharada E tidak akan terpengaruh.

Ia juga ingin agar kesaksian Bharada E dalam membongkar kasus kematian Brigadir J bisa konsisten.

"Richard Eliezer saat ini dihadapkan dengan pilihan antara dirinya atau orang lain. Kalau Richard Eliezer konsisten ingin menyelamatkan dirinya, dia harus berani melawan, siap untuk melakukan mental blok terhadap serangan psikologis," pungkas Martin Lukas Simanjuntak. (Tribunnews.com/IgmanI/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas