Polri Sebut Adegan Rekontruksi Kasus Ferdy Sambo di Magelang Dipindahkan ke Jakarta
Rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan mulai dari Magelang hingga ke Jakarta.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan mulai dari Magelang hingga ke Jakarta.
Meski begitu, rekonstruksi adegan yang di Magelang yakni sebanyak 16 adegan dipindahkan ke Jakarta.
"Iya hari ini juga, informasi dari penyidik hari ini juga. Cuma yang (rekonstruksi) di Magelang gunakan lokasi yang lain ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (30/8/2022).
Adegan di Magelang dipindahkan ke rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamatkan di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kita sudah siapkan lokasinya," jelasnya.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Akui Diusir dari Rekonstruksi, Sebut Brigjen Pol Andi Rian Bilang Pokoknya
Saat ini proses rekontruksi kasus pembunuhan tersebut masih dilakukan.
Lima Tersangka Pembunuhan
Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.