Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Susno Duadji Bicara Motif Pembunuhan, Singgung Nama Kapolri
Mantan Kabareskrim Susno Duadji bicara mengenai motif pembunuhan Brigadir J setelah melihat siaran rekonstruksi, ia juga menyinggung nama Kapolri
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, angkat bicara soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar Polri di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Ia menyoroti juga mengenai motif pembunuhan yang selama ini belum dibongkar Kepolisian.
Dari rekonstruksi yang disiarkan secara langsung meski tanpa terdengar suara keterangan adegan-adegan yang dilakukan, Susno memaklumi.
Di sisi lain, Susno mengingatkan kembali atas penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI belum lama ini.
Kata Susno, Kapolri dalam rapat itu telah menegaskan bahwa tidak ada tindak pidana pelecehan seksual kasus pembunuhan Brigadir J.
"Untuk motif saya kira sulit untuk memahami, karena tidak ada dialog (dalam siaran live rekonstruksi, red)," jelasnya saat menjadi pembicara Kabar Petang YouTube tvOneNews.
Baca juga: VIDEO Samuel Larang Istrinya Tonton Rekonstruksi: Takut Rosti Terguncang Ingat Sosok Brigadir J
Menurutnya, fokus untuk menguak motif saat ini adalah perihal merusak harkat dan martabat keluarga.
"Motifnya sekarang bergeser kepada merusak martabat harga diri keluarga, nah publik ingin tahu gimana cara merusaknya," kata dia.
"Apakah dengan perbuatan, apakah dengan perkataan atau dengan apa, sehingga Bu Putri bisa terbaring ke lantai."
"Atau misal diberi zat beracun atau apa sehingga dia pingsan kita kan gatau, artinya tidak terungkap. Saya kira motifnya untuk mendukung apa yang dikatakan merusak harkat dan martabat."
Di sisi lain, Susno juga menegaskan agar tidak ada lagi narasi mengenai pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Demikian lantaran sesuai dengan perkataan Kapolri bahwa tidak ada tindak pelecehan seksual.
"Soal pelecehan seksual tidak usah disinggung-singgung karena Kapolri sudah menyampaikan secara resmi di depan DPR, tindak pidana pelecehan seksual tidak ada, tidak terjadi," ucapnya.
"Tinggal motifnya itu merusak harga diri dan martabat, dan itu dalam bentuk apa, perbuatan kah, omongan kah."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.