Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Gandeng Puluhan Ahli Pangan Susun Road Map Kedaulatan Pangan
Muhaimin atau Cak Imin menegaskan bahwa pangan dan energi menjamin masa depan dan keberlanjutan kita sebagai bangsa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah krisis pangan yang mengancam, kemandirian pangan kembali mendesak segera direalisasikan.
Sebab kemandirian pangan akan menjadi ukuran sejauh mana sebuah bangsa mengurus diri sendiri, menjaga kedaulatannya, melindungi petani dan lahan-lahan suburnya dan mencapai prioritas tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar saat pembukaan gelaran "Simposium Panel Ahli Pangan: Krisis Pangan dan Skenario Masa Depan" pada Selasa (30/8/2022).
Muhaimin atau Cak Imin menegaskan bahwa pangan dan energi menjamin masa depan dan keberlanjutan kita sebagai bangsa.
Baca juga: Pengendalian Inflasi, Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp 21,9 Triliun, Buat Apa Saja?
Sudah waktunya, kata dia, kita menempatkan dan meletakkan isu pangan sebagai prioritas utama dan sebagai national interest kita.
“Sehingga dalam forum ini, sesuai wewenang Wakil Ketua DPR, saya akan segera membentuk Tim Ahli/Tim 7 yang akan bekerja selama 3-4 bulan, untuk melakukan penyelidikan, menemukan masalah utama dan mengajukan rekomendasi-rekomendasi untuk nantinya secara resmi akan kita serahkan kepada Presiden Jokowi,” ungkap Cak Imin.
Sebagai Pimpinan DPR, Cak Imin memastikan tugasnya bukan hanya memantau kasus dan peristiwa, tetapi juga menilai trend yang sedang berlangsung, menilai hasil dan efektifitas kebijakan dan institusi dan juga memikirkan solusi-solusi kebijakan yang lebih relevan dan berdampak luas.
Sebagai politisi, dia mengaku mendefinisikan politik sebagai penggunaan cara-cara sistematik untuk memajukan politik Kesejahteraan.
Kata kuncinya adalah sistematik dan kesejehteraan.
“Sistematik dalam arti bagaimana mengerahkan kebijakan dan sumber daya publik, yaitu negara, kewenangan, regulasi, sumberdaya keuangan/fiskaldan program-program-- untuk mewujudkan tujuan-tujuan kesejahteraan semua warga. Kesejahteraan dalam arti mewujudkan dan melaksanaann pasal 33 UUD 45,” ujarnya.
Dengan begitu, menurutnya, Politik Kesejahteraan harus mampu memecahkan bukan saja kegagalan negara tetapi juga kegagalan pasar.
Politik kesejahteraan mensyaratkan dan memerlukan peran negara yang hadir dan aktif. Bukan hanya negara hadir tetapi negara yang aktif.
“Saya menilai pangan isu dan solusi kebijakan yang menyatukan kita semua," ujarnya.
Dikatakan apapun afiliasi politik dan pilihan politik pada Pemilu 2024 paling tidak kita semua sepakat atas 5 hal.