Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Bansos Cair Tahun 2022: BSU, BLT, dan Sektor Transportasi, Simak Cara Cek Penerimanya

Tiga bansos cair tahun 2022: BSU, BLT dan sektor transportasi. Berikut ini cara cek penerimanya di laman Kemnaker dan Kemensos.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 3 Bansos Cair Tahun 2022: BSU, BLT, dan Sektor Transportasi, Simak Cara Cek Penerimanya
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Berikut ini tiga bansos yang akan cair tahun 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tiga bantuan sosial (Bansos) yang akan cair pada tahun 2022.

Pemerintah melanjutkan penyaluran bansos melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Tiga bantuan tersebut adalah BSU, BLT, dan bantuan sektor transportasi bagi angkutan umum serta nelayan.

Adapun besaran dan penerima bansos tersebut berbeda-beda.

Kini, pemerintah sedang menyusun juknis penyaluran bansos kepada masyarakat.

Berikut ini informasi selengkapnya, menurut laman Sekretariat Kabinet:

Baca juga: Pengalihan Subsidi BBM, Pedagang Pasar Harap Pemerintah Berikan Bansos Secara Tunai

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2022.

BSU ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan nominal bantuan Rp600 ribu untuk tiap pekerja.

Penerima BSU ini adalah pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, setelah mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (Istimewa)

Cara Cek Penerima BSU:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id;

2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran:

- Lengkapi pendaftaran akun.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas