Belum Ditahan, Putri Candrawathi Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Kini Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Putri Candrawathi kini dilarang bepergian ke luar negeri, dan kembali menjalani pemeriksaan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
![Belum Ditahan, Putri Candrawathi Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Kini Jalani Pemeriksaan Lanjutan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/0956ndfnfnk.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru terkait Putri Candrawathi yang menjadi tersangka, tapi belum ditahan.
Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi diduga terlibat dalam pertemuan di lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melarang istri Ferdy Sambo itu bepergian ke luar negeri.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram, mengungkapkan Putri Candrawathi dicekal selama 20 hari.
“Terhadap Saudari PC (Putri Candrawathi) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022), dilansir Kompas.com.
Pencekalan terhadap Putri Candrawathi ini ditetapkan berdasarkan permohonan yang diajukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
“Berdasarkan permintaan dari Badan Reserse Kriminal Polri,” jelas Surya.
Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Dilansir Tribunnews.com, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, Rabu (31/8/2022).
Namun, Putri Candrawathi menghindari awak media saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta.
"(Putri) sudah di dalam, saya masuk nih," ungkap pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu.
Baca juga: Kode Putri Candrawati Menguatkan Suami dan Balasan Ferdy Sambo Jadi Sorotan
![Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi kini kembali diperiksa.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/putrirekonss.jpg)
Bakal Dikonfrontir dengan Para Ajudan
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan ada tiga tersangka lainnya yang turut diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.