Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Papua

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus mutilasi yang melibatkan prajurit TNI diusut tuntas.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Papua
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi tiba di Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura pukul 19.00 Waktu Indonesia Timur (WIT), pada Selasa, (3/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus mutilasi yang melibatkan prajurit TNI diusut tuntas.

Presiden telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar TNI membantu proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh Kepolisian.

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi dibackup oleh TNI,” kata Presiden di Papua, Rabu, (31/8/2022).

Presiden ingin proses hukum kasus tersebut terus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer TNK Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan bahwa enam anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi warga sipil di Mimika Papua kini telah ditahan.

Mereka ditahan di penjara Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih, Papua. Sejauh ini, pihak polisi militer telah menetapkan keenam prajurit tersebut sebagai tersangka.

Baca juga: Fakta-fakta 6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga, 2 Berpangkat Perwira

Berita Rekomendasi

“Di tahanan Pomdam Cendrawasih,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) sore.

Dua dari enam tersangka tersebut merupakan seorang perwira berinsial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Informasi tersebut telah dibenarkan langsung oleh Chandra.

Sementara itu, empat tersangka lain berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.

Sementara itu, para pelaku lain yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata Chandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas