Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II DPR Gelar Raker Bersama Mendagri Bahas Persiapan Pemilu 2024 di DOB Papua

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, adanya pemekaran provinsi di Papua memiliki implikasi dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi II DPR Gelar Raker Bersama Mendagri Bahas Persiapan Pemilu 2024 di DOB Papua
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), membawas persiapan pemilu 2024 di wilayah pemekaran di Papua, Rabu (31/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Raker membawas persiapan Pemilu 2024 di wilayah pemekaran di Papua.

Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan ditambah satu RUU Provinsi Papua Barat Daya yang ditargetkan selesai pekan depan.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan adanya pemekaran provinsi di Papua memiliki implikasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Sebenarnya tiga dan satu Undang-Undang yang akan kita bahas ini akan mempunyai implikasi yang sama, kita akan membicarakannya hari ini karena terkait dengan adanya pasal atau ayat dalam Undang-Undang ketiga dan yang satu akan kita bahas itu adalah terhadap persiapan penyelengaraan pemilu di tahun 2024," kata Doli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: ICW: Masyarakat Semakin Tak Percaya dengan Partai Politik, Jika Eks Koruptor Boleh Ikut Pemilu 2024

Oleh karena itu, lanjut Doli, agenda rapat pada hari ini yaitu ingin mendengarkan pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP terkait persiapan pemilu 2024 dengan adanya pembentukan provinsi baru di Papua.

BERITA REKOMENDASI

"Kita bahas poin-poin penting apa yang kita akan ambil, langkah-langkah apa atau kebijakan apa yang kita akan ambil terkait dengan penyelenggaraan persiapan pemilu 2024 dengan adanya tiga plus satu insyaallah terbrntuknya provinsi baru di p
Papua," ucap Doli.

Untuk diketahui, tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua, disahkan menjadi Undang-Undang.

Pengesahan ketiga RUU itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Adapun ketiga RUU itu yakni RUU Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Sementara itu, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ditargetkan selesai pada Senin (5/9) pekan depan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas