Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuat Maruf Pegang Pisau Saat Rekonstruksi, Kabareskrim Polri: Untuk Ancam Brigadir J di Magelang

Dalam rekonstruksi tersangka Kuat Maruf menyerahkan dua bilah pisau dan handy talky (HT) kepada saksi yang bernama Prayogi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuat Maruf Pegang Pisau Saat Rekonstruksi, Kabareskrim Polri: Untuk Ancam Brigadir J di Magelang
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekontruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap fakta baru.

Dalam rekonstruksi tersangka Kuat Maruf menyerahkan dua bilah pisau dan handy talky (HT) kepada saksi yang bernama Prayogi.

Prayogi adalah eks ajudan Ferdy Sambo.

Terkait itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut jika pisau itu sempat digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," kata Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Ada Pisau dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Polri: Ada Kaitan dengan Peristiwa di Magelang

Agus menerangkan hal ini dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh Polri.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Agus menyebut pisau tersebut hanya digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J dan tidak sampai dilakukan kontak fisik dengan pisau tersebut.

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," jelasnya.

Diketahui, dalam reka adegan atau gelar rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik pada Selasa (30/8/2022) kemarin, didapati adanya adegan yang memunculkan visual senjata tajam pisau.

Pisau itu diketahui diberikan oleh tersangka Kuwat Maruf kepada saksi Prayogi.

Diduga, Kuwat menyerahkan sebanyak dua bilah pisau kepada Prayogi dalam adegan itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen pol Andi Rian Djajadi buka suara soal adanya senjata tajam berupa pisau dalam rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).

Andi mengatakan adanya pisau tersebut berkaitan dengan suatu peristiwa di Magelang sebelum rombongan keluarga Ferdy Sambo ke rumah pribadi yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu," kata Andi Rian kepada awak media.

Kendati saat ditanyakan peristiwa yang dimaksud itu terkait apa, Andi masih enggan membeberkan.

"Peristiwanya apa, ya nantilah," singkatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas