Survei LSI tentang Kepercayaan Masyarakat Pada Lembaga Hukum: TNI di Puncak, Polri Paling Bawah
LSI merilis hasil survei soal kepercayaan masyarakat pada lembaga hukum. TNI berada di peringkat pertama sedangkan Polri pada posisi buncit.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum pada Rabu (31/8/2022).
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan menjelaskan terkait hasil survei tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga hukum berdasarkan total hasil survei dari seluruh lembaga negara.
Djayadi memaparkan TNI masih menjadi lembaga hukum yang memperoleh tingkat kepercayaan tertinggi dengan raihan 67 persen cukup percaya dan 26 persen responden sangat percaya.
Sehingga jika ditotalkan, TNI meraih tingkat kepercayaan publik sejumlah 93 persen.
Sedangkan Polri berada di posisi terbawah dibanding lembaga hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Instansi yang dipimpin oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini hanya memperoleh 60 persen cukup percaya dan 10 persen responden mengaku sangat percaya.
Baca juga: Mahfud MD Angkat Bicara soal Kuasa Hukum Brigadir J Diusir saat Rekonstruksi: Tak Harus Dilarang
Adapun jumlah persentase di atas jika dijumlahkan sebesar 70 persen.
"Jadi kalau kita lihat lembaga-lembaga penegak hukum, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Pengadilan itu berada di posisi di atas Kejaksaan Agung."
"Kemudian diikuti oleh KPK tapi Kepolisian untuk sementara paling bawah di antara lembaga-lembaga penegak hukum tersebut," kata Djayadi dalam rilis survei LSI yang ditayangkan di YouTube LSI.
Sementara berdasarkan hasil survei secara keseluruhan terhadap lembaga negara, TNI tetap menempati posisi pertama.
Sedangkan Polri berada di tiga terbawah di atas DPR dan Partai Politik.
Adapun survei LSI ini digelar pada 13-21 Agustus 2022 dengan melibatkan 1.220 responden berumur 17 tahun ke atas dengan metode multistage random sampling.
Baca juga: 6 Catatan Kuasa Hukum Brigadir J atas Rekonstruksi Kemarin: Ini Mengkhawatirkan
Sementara margin of error dari survei ini kurang lebih sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Kemudian responden yang telah dipilih diwawancara dengan cara tatap muka.