Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN Telah Dimulai, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran pendataan tenaga Non ASN telah dimulai, simak syarat dan cara daftarnya dalam artikel ini.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN Telah Dimulai, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
pendataan-nonasn.bkn.go.id
Pendaftaran pendataan tenaga Non ASN telah dimulai, simak syarat dan cara daftarnya. 

- Akses laman pendataan-nonasn.bkn.go.id

- Klik 'Masuk Akun' atau 'Lanjutkan Login Pendaftaran'

- Masukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik

- Maka akan muncul tampilan informasi, untuk THK-II akan terlihat informasi Data Peserta eks THK-II dan halaman unggahan dokumen pendukung.

- Sementara untuk Pegawai Non ASN maka akan langsung muncul halaman unggahan dokumen pendukung

- Nantinya Tenaga Non ASN diminta untuk mengunggah dokumen Ijazah Terakhir

- Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman selanjutnya untuk mengisi biodata diri

Berita Rekomendasi

- Ikuti langkah tersebut hingga selesai

- Jika sudah, Anda dapat mencetak 'Kartu Pendataan Tenaga Non ASN'

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Farrah Putri Afifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas