Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN Telah Dimulai, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran pendataan tenaga Non ASN telah dimulai, simak syarat dan cara daftarnya dalam artikel ini.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
- Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh admin instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.
- Klik 'Buat Akun'
- Nantinya sistem akan menampilkan 'Langkah 1: Pengecekan Identitas’
- Tenaga Non ASN melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
- Jika dokumen sudah dipastikan lengkap, klik 'Lanjutkan'
- Kemudian sistem akan menampilkan ‘Langkah 2: Lengkapi Data’
- Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silakan melapor pada instansi masing-masing.
- Klik'Lanjutkan' untuk proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.
- Setelah melengkapi data, unggah/upload dokumen yang diperlukan
- Klik 'Lanjutkan' untuk mengecek ulang kesesuaian data.
- Jika data sudah dipastikan benar, klik 'Proses Pembuatan Akun'
2. Cetak Kartu Informasi Akun
Langkah yang dilakukan untuk mencetak kartu informasi akun adalah dengan mengklik 'Cetak Informasi Pendaftaran'.
3. Login Akun