Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Mendapatkan BSU Rp600 Ribu, Cair September 2022

BSU sebesar Rp600.000 untuk 16 juta pekerja akan cair pada bulan September 2022. Berikut syarat mendapatkan BSU tahun 2022.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Syarat Mendapatkan BSU Rp600 Ribu, Cair September 2022
Istimewa
Ilustrasi Uang. - Simak cara mendapatkan BSU sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. 

- Pekerja sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan yang sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK.

Disalurkan September 2022

Menaker, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU 2022.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (31/8/2022), seperti dikutip dari kemnaker.go.id.

Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.

Baca juga: 3 Bansos Cair Tahun 2022: BSU, BLT, dan Sektor Transportasi, Simak Cara Cek Penerimanya

Kemudian memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU.

Serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel lain terkait BSU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas