Ferdy Sambo Seret 6 Perwira Polri Jadi Tersangka, Peran Peraih Adhi Makayasa Tahun 2010 Terungkap
Ferdy Sambo menyeret enam perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka Obstraction of Justice atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor: Wahyu Aji
Dikutip dari Tribun Medan, AKP Irfan Widyanto, salah satu perwira pertama (Pama) Polri yang awalnya dicopot dan dimutasi karena diduga melanggar kode etik menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
AKP Irfan Widyanto ternyata merupakan peraih penghargaan Adhi Makayasa pada 2010.
Irfan termasuk dalam 24 personel Polri yang dicopot dan dimutasi melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri Irjen Wahyu Widada.
Baca juga: Ferdy Sambo dan 6 Perwira Polri Jadi Tersangka Obstraction of Justice, Diduga Rusak CCTV Hingga HP
Mereka dicopot dari jabatan semula dan dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri, setelah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
"Ya betul, semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Sebelum dicopot dan dimutasi, Irfan menjabat sebagai Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Irfan berasal dari Depok, Jawa Barat.
Dia termasuk dalam angkatan 42 Akademi Kepolisian atau Dharma Ksatria yang merupakan lulusan terbaik di angkatannya atau peraih Adhi Makayasa pada 2010.
Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik lulusan terbaik pendidikan tinggi dari setiap matra TNI dan Kepolisian, yaitu Matra Darat (Akademi Militer Magelang), Matra Laut (Akademi Angkatan Laut Surabaya), Matra Udara (Akademi Angkatan Udara Yogyakarta), dan Matra Kepolisian (Akademi Kepolisian Semarang).
Penghargaan Adhi Mayakasa diberikan kepada mereka yang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek: akademis, jasmani, dan kepribadian (mental) secara seimbang.
Penganugerahan Adhi Makayasa secara langsung diberikan oleh Presiden Republik Indonesia (atau perwakilan atas nama Presiden).
Pada saat itu, penghargaan Adhi Makayasa itu diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Lapangan Bhayangkara Akademi Polisi (Akpol), Candi, Semarang, Jawa Tengah.
Setelah lulus dari Akpol, Irfan sempat berdinas di Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Barat, dan terakhir menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Dia juga sempat ikut serta sebagai anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.