FOTO Jasad Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo, Disebut Diambil 1 Jam setelah Ditembak
Beredar foto jenazah Brigadir J yang diambil 1 jam setelah pembunuhan, di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan foto jenazah Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) tergeletak di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jenazah Brigadir J tampak terlungkup di dekat kamar mandi bawah tangga.
Bagian kepala jenazah Brigadir J tampak diblur.
Selain itu jenazah Brigadir J masih menggunakan kaos putih dan celana jeans.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut diambil 1 jam seusai Brigadir J dihabisi.
"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang foto tanggal 8 Juli 2022 seusai ditembak, foto ini diambil tidak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," katanya dikutip dari tayangan Kompas.TV.
Menurutnya foto ini didapatkan dari Recycle Bin sebuah handphone yang diselidiki Komnas HAM.
Komnas HAM juga menunjukkan history panggilan telepon yang dilakukan Brigadir J pada 8 Juli 2022, sebelum korban tewas mengenaskan.
Diketahui pada histori panggilan, pada pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Brigadir J masih melakukan berkomunikasi lewat ponsel.
"8 Juli 2022 pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J melakukan komunikasi telepon dengan sang kekasih Vera Simanjuntak yang berada di Jambi," lanjut Choirul Anam.
Suami Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjadi salah satu tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Suami dari Seali Syah ini, merupakan salah satu jendral yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya Karo Paminal Divpropam menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Polri.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka bersama enam polisi lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.