Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FOTO Jasad Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo, Disebut Diambil 1 Jam setelah Ditembak

Beredar foto jenazah Brigadir J yang diambil 1 jam setelah pembunuhan, di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FOTO Jasad Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo, Disebut Diambil 1 Jam setelah Ditembak
(Warta Kota/ Alfian Firmansyah)
KOLASE Tribunnews: Foto Brigadir J saat masih hidup, serta foto Brigadir J disinyalir saat sudah tak bernyawa. Gambar Brigadir J tewas dalam posisi tertelungkup setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Gambar ini ditunjukkan Komnas HAM ke wartawan, Kamis (1/9/2022). Foto tewasnya Brigadir J ini diambil kurang dari sejam setelah dieksekusi. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan foto jenazah Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) tergeletak di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jenazah Brigadir J tampak terlungkup di dekat kamar mandi bawah tangga.

Bagian kepala jenazah Brigadir J tampak diblur.

Selain itu jenazah Brigadir J masih menggunakan kaos putih dan celana jeans.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut diambil 1 jam seusai Brigadir J dihabisi.

Gambar Brigadir J tewas dalam posisi tertelungkup setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Gambar ini ditunjukkan Komnas HAM ke wartawan, Kamis (1/9/2022). Foto tewasnya Brigadir J ini diambil kurang dari sejam setelah   dieksekusi.
Gambar Brigadir J tewas dalam posisi tertelungkup setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Gambar ini ditunjukkan Komnas HAM ke wartawan, Kamis (1/9/2022). Foto tewasnya Brigadir J ini diambil kurang dari sejam setelah dieksekusi. (Warta Kota/ Alfian Firmansyah)
Baca juga: Suami Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang foto tanggal 8 Juli 2022 seusai ditembak, foto ini diambil tidak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," katanya dikutip dari tayangan Kompas.TV.

Menurutnya foto ini didapatkan dari Recycle Bin sebuah handphone yang diselidiki Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

Komnas HAM juga menunjukkan history panggilan telepon yang dilakukan Brigadir J pada 8 Juli 2022, sebelum korban tewas mengenaskan.

Diketahui pada histori panggilan, pada pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Brigadir J masih melakukan berkomunikasi lewat ponsel.

"8 Juli 2022 pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J melakukan komunikasi telepon dengan sang kekasih Vera Simanjuntak yang berada di Jambi," lanjut Choirul Anam.

Suami Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah minta Ferdy Sambo gentle untuk ungkap klarifikasi demi nasib nama baik Anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir J
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah minta Ferdy Sambo gentle untuk ungkap klarifikasi demi nasib nama baik Anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir J (Kolase Tribunnews)

Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjadi salah satu tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Suami dari Seali Syah ini,  merupakan salah satu jendral yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya Karo Paminal Divpropam menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Polri.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka bersama enam polisi lainnya.

Berikut daftar tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, diberitakan Tribunnews sebelumnya:

-Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Pati Yanma Polri sebelumnya Karo Paminal Divpropam)

-Irjen Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri, yang juga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J)

-Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)

-AKBP Arif Rahman Arifin (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri)

-Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)

-Kompol Cuk Putranto (PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri)

-AKP Irfan Widyanto (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri)

Bela Suami

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah minta Ferdy Sambo gentle untuk ungkap klarifikasi demi nasib nama baik Anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir J
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah minta Ferdy Sambo gentle untuk ungkap klarifikasi demi nasib nama baik Anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir J (Kolase Tribunnews)

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah diketahui gigih bersuara membela sang suami.

Wanita yang juga seorang advokat, dan menjadi kuasa hukum sang suami tersebut meminta tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo untuk bersikap gentle.

Melalui akun Instagram @sealisyah beberapa waktu lalu, Seali Syah tegas ingin Ferdy Sambo memberikan klarifikasi untuk memperbaiki nama baik anggota Polri yang terlibat skenarionya.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Pembentukan Pansus Ferdy Sambo Tak Mungkin Terjadi, Ini Alasannya

Diketahui, Seali Syah mulai membuka suara setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Seali Syah menyayangkan skenario buatan Ferdy Sambo harus menyeret sang suami, Brigjen Hendra Kurniawan.

Seali Syah menganggap banyak anggota Polri yang menjadi korban skenario bodong Ferdy Sambo, termasuk sang suami.

Atas nasib yang menimpa suami, Seali Syah meminta Ferdy Sambo untuk gentle dan keluar dari tempat persembunyian untuk memberikan klarifikasi.

"Si Pak FS harus gentle untuk keluar dan memberikan statement

Lah Kapolri aja dibohongin ama skenario awal apalagi yang cuma bawahan yang mau gak mau hanya jalankan perintah," tulis @sealisyah membalas pesan dari warganet yang diabadikan di Instagram Story pada Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Beda Nasib Putri Candrawathi dengan Tiga Sosok Ini yang Tetap Ditahan walau Punya Anak Kecil

Terbaru, Seali Syah mengunggah surat pernyataan bermaterai yang ditulis langsung oleh Ferdy Sambo.

Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo menyebut jika Brigjen Hendra Kurniawan tak pernah terlibat dalam pengrusakan CCTV.

Brigjen Hendra Kurniawan-Seali Syah (kiri) dan surat pernyataan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Seali Syah mengunggah surat pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang menyebut Hendra Kurniawan tidak terlibat perusakan DVR CCTV di pos satpam.
Brigjen Hendra Kurniawan-Seali Syah (kiri) dan surat pernyataan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Seali Syah mengunggah surat pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang menyebut Hendra Kurniawan tidak terlibat perusakan DVR CCTV di pos satpam. (Kolase Tribunnews.com/ISTIMEWA)

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Suci Bangun  Setyaningsih)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas