Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kendala Sipol, KPU Lagi-lagi Digugat ke Bawaslu

Bawaslu gelar sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu atas laporan Partai Pandu Bangsa, dengan terlapor KPU RI, pada Jumat (2/9/2022).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kendala Sipol, KPU Lagi-lagi Digugat ke Bawaslu
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi komisioner KPU RI. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu atas laporan Partai Pandu Bangsa, dengan terlapor KPU RI, pada Jumat (2/9/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu atas laporan Partai Pandu Bangsa, dengan terlapor KPU RI, pada Jumat (2/9/2022).

Dalam sidang agenda pemeriksaan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Pandu Bangsa, Antoni mengklaim dokumen persyaratan pendaftaran partainya sudah lengkap mulai dari tingkat DPD, DPC, hingga PAC serta daftar alamat kantor.

"Sangat lengkap. Sampai ke rekomendasi partai sampai alamat kantor," terang Antoni di persidangan pemeriksaan.

Baca juga: Bawaslu Konsultasi Enam Rancangan Perbawaslu dalam RDP Bersama Komisi II DPR

"Kami pastikan lengkap, karena kami punya datanya. Lengkap," lanjutnya.

Namun menurutnya, saat melakukan pengunggahan dokumen persyaratan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), tim IT dari Partai Pandu Bangsa selalu alami kesulitan.

"Tapi kendala kami selalu di Sipol. Kami berusaha mengisi di Sipol, tapi tim IT kami kesulitan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas