Layanan Tes Antigen dan PCR di Stasiun Ditutup, Ini Alasan PT KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup layanan Rapid Test Antigen/RT-PCR di stasiun. Simak alasannya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup layanan Rapid Test Antigen/RT-PCR di stasiun.
Hal tersebut disesuaikan dengan aturan terbaru naik kereta api yang tertulis dalam SE Kemenhub No 84 tahun 2022.
Penumpang tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif skrining rapid test antigen atau RT-PCR.
Untuk itu, layanan antigen dan RT-PCR di stasiun ditutup.
Hal tersebut diinformasikan PT KAI melalui postingan di akun Instagram-nya @kai121_.
"Layanan Rapid Test Antigen/RT-PCR Di Stasiun KA, Ditutup," tulis keterangan pada postingan hari ini, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Terbaru! Syarat Naik Kereta Api Antarkota, Antigen dan RT-PCR Dihapus
Meski demikian, PT KAI tetap membuka layanan vaksinasi dosis ketiga (booster) kepada calon penumpang dan masyarakat umum.
Syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun dan klinik KAI bagi pelanggan yaitu harus berusia minimal 18 tahun, membawa KTP, serta memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan.
Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Selain vaksinasi kepada pelanggan, vaksinasi di stasiun dan klinik KAI juga diperbolehkan untuk masyarakat umum.
Layanan vaksinasi gratis KAI saat ini sudah tersedia di:
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong