Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Diganjar Tersangka Obstruction Of Justice, Bagaimana dengan Putri Candrawathi?

Bukan hanya berperan sebagai otak dari pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga terlibat menghalangi proses hukum pembunuhan Brigadir J

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ferdy Sambo Diganjar Tersangka Obstruction Of Justice, Bagaimana dengan Putri Candrawathi?
Istimewa
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). Bukan hanya berperan sebagai otak dari pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga terlibat menghalangi proses hukum pembunuhan Brigadir J. 

"Ada permintaan dari kuasa hukum PC untuk tidak dilakukan penahanan, penyidik masih mempertimbangkan, terutama dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan ketiga masih memikiliki balita jadi itu," kata Agung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Agung merinci alasan kemanusiaan dimaksud salah satunya lantaran suami Putri, Ferdy Sambo sudah ditahan.

"Ya kondisi bapaknya (Ferdy Sambo) kan sudah ditahan," kata dia.

Menurutnya, penyidik juga sudah melakukan pencekalan terhadap Putri.

Agung menambahkan Putri menyanggupi untuk bersikap kooperatif selama proses hukum kasus Brigadir J.

"Disamping itu, penyidik juga sudah melakukan pencekalan ibu PC dan pengacara menyanggupi PC kooperatif," katanya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas