Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL 3 Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan | Unggahan Brigjen Krishna Murti

Berita populer nasional: Alasan Putri Candrawathi tidak ditahan hingga ungahan kalimat bijaksana Brigjen Krishna Murti.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in POPULER NASIONAL 3 Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan | Unggahan Brigjen Krishna Murti
Ist
Ferdy Sambo dan sang istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Nama Brigjen Krishna Murti mungkin sudah tidak asing lagi di telinga sebagian masyarakat Indonesia.

Krishna Murti cukup dikenal setelah mempopulerkan jargon 'Turn Back Crime' yang viral beberapa waktu silam.

Jenderal yang menjabat sebagai Karomisinter Divhubinter Polri dikenal dengan gayanya yang unik dan jauh imej seram seorang perwira kepolisian.

Saat kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo menjadi pusat perhatian, warganet menyenggol Krishna Murti.

Video lawas Ferdy Sambo bersama Brigjen Krishna Murti ketika keduanya melakukan konferensi pers pada tahun 2015 silam viral.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Perbuatan Ferdy Sambo yang Dapat Gelar Tersangka Obstruction Of Justice, Bagaimana Putri Candrawathi

5. Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)
Berita Rekomendasi

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi memasuki babak baru.

Terbaru, Komnas HAM mengungkapkan adanya temuan dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang.

Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," katanya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Lebih lanjut, Beka mengatakan pembunuhan terhadap Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas