Komnas HAM Dapat Petunjuk, yang Menembak Brigadir J Bukan Cuma Dua, Kemungkinan Ada 3 Orang
Komnas HAM mengungkapkan kemungkinan ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan kemungkinan ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, selain Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.
"Sebetulnya masih ada clue, kemungkinan lain bahwa 3 (orang yang menembak Brigadir J)," ujar Ahmad Taufan Damanik dikutip dari Kompas.com.
Ketika ditanya siapa sosok orang ketiga itu, Ahmad Taufan Damanik yang kerap disapa Taufan ini menolak mengungkap sosok yang dimaksud.
Taufan mengatakan, berdasarkan penelusuran Komnas HAM, dua pelaku yang menembak Brigadir J adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Dulu Teman Satu Kamar dan Bertemu Tiap Hari, Bharada E Gemetar saat Reka Ulang Tembak Brigadir J
Polri juga telah merilis secara resmi video animasi gambaran pembunuhan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo ikut menembak.
"Penyidik meyakini, kami juga meyakini, bahwa dia (Ferdy Sambo) ikut menembak sesuai dengan keterangan Bharada E sama hasil uji balistik," tuturnya.
Taufan mengatakan dari hasil uji balistik, terbukti bahwa ada dua jenis senjata yang berbeda menembak Brigadir J.
Sehingga, pelaku penembakan Brigadir J sudah pasti lebih dari satu orang.
"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," ucap Taufan.
Meski demikian, saat rekonstruksi digelar beberapa hari lalu Ferdy Sambo menolak disebut ikut menembak Brigadir J.
Brigadir J alias Brigadir Yosua meninggal dengan luka tembak di rumah mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Yakin Ferdy Sambo akan Dihukum Berat, Sekalipun Dugaan Pelecehan pada Istrinya Terbukti