Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Dapat Petunjuk, yang Menembak Brigadir J Bukan Cuma Dua, Kemungkinan Ada 3 Orang

Komnas HAM mengungkapkan kemungkinan ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komnas HAM Dapat Petunjuk, yang Menembak Brigadir J Bukan Cuma Dua, Kemungkinan Ada 3 Orang
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Komnas HAM mengungkapkan kemungkinan ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua. 

Tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.

Sementara tersangka kelima, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.

Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Diduga Diputarbalikkan

Sementara itu keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menduga kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diputarbalikkan.

Keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir Yosua tetap sebaliknya dilakukan oleh Putri Candrawathi.

Keluarga melalui bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan ini yang terjadi pada kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar seperti yang tertuang di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.

BERITA REKOMENDASI

Atau di dalam Islam seperti dalam Alquran Surat Yusuf Ayat 32 tentang penolakan Nabi Yusuf saat dirayu Zulaikha.

Bunyi QS Yusuf ayat 32:

"Dia (istri Al-Aziz) berkata, "Itulah orangnya yang menyebabkan kamu mencela aku karena (aku tertarik) kepadanya, dan sungguh, aku telah menggoda untuk menundukkan dirinya tetapi dia menolak. Jika dia tidak melakukan apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan, dan dia akan menjadi orang yang hina."

"Jangan-jangan ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau. Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak dan membalikkan fitnah kepada anak kami," kata Roslin Simanjuntak, Jumat (2/9/2022).

Oleh karena itu Roslin Simanjuntak meminta bukti terkait dugaan pelecehan ditunjukkan agar semuanya jelas.


Roslin meminta Komnas Perempuan untuk menunjukkan bukti-bukti kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Asal Usul Foto Jasad Brigadir J Terkapar di Rumah Ferdy Sambo, Ditemukan Komnas HAM di Recycle Bin

Keluarga menilai bukti-bukti itu penting untuk ditunjukkan sehingga menjadi jelas apakah memang benar Brigadir Yosua melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas