Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Lebih Berpeluang Jadi Panglima TNI, Jenderal Dudung atau Laksamana Yudo Margono?

Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera berakhir pada November 2022. Siapa yang akan menggantikannya?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Siapa Lebih Berpeluang Jadi Panglima TNI, Jenderal Dudung atau Laksamana Yudo Margono?
Puspen TNI
Ilustrasi. Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera berakhir pada November 2022. Siapa yang akan menggantikannya? 

Presiden, kata dia, tidak meletakkan usia dan masa aktif sebagai pertimbangan utama.

“Artinya, pola ini masih mungkin diterapkan juga pada saat penggantian Jenderal Andika,” ucap dia.

Dewasa ini, KSAL itu terlihat kerap melakukan manuver. Itu terlihat dengan adanya dua kegiatan yang melibatkan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Acara pertama, Yudo mengundang Megawati untuk menghadiri acara penamaan kapal korvet milik TNI Angkatan Laut (AL) dengan nama KRI Bung Karno yang diresmikan Megawati di Gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (20/6/2022).

Yudo juga terlihat terus melakukan pendekatan dengan presiden ke-5 RI tersebut. Pada Sabtu (11/8/2022) lalu, Megawati diundang sebagai pembicara kunci tentang Ratu Kalinyamat di KRI Dewaruci, Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara.

Menurut Khairul, selain soal chemistry dengan Presiden, interaksi dengan tokoh berpengaruh di sekitar Presiden juga diyakini berkontribusi memperkuat peluang untuk ditunjuk Presiden dan mendapat persetujuan parlemen.

“Nah, kiprah Pak Yudo dan TNI AL belakangan menampakkan adanya komunikasi yang berjalan untuk menjaga peluang,” ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai catatan, Jenderal TNI Dudung juga berpeluang menjadi Panglima TNI, meski banyak yang menjagokan KSAL Yudo sebagai pengganti Andika Perkasa.

Hak Presiden

Sebelumnya, Ketua Cendekia Muda Nusantara, Adi Baiquni, mengatakan Presiden Joko Widodo mempunyai hak prerogatif untuk menunjuk calon Panglima TNI.

Menurut dia, pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI adalah yang saat ini menjabat KSAL atau KSAD.

"Keputusannya tetap kembali kepada Presiden RI sebagai penentu karena hak prerogatif beliau,” kata Adi, dalam keterangannya pada Senin (15/8/2022).

Dia menjelaskan Presiden Jokowi telah memiliki berbagai pertimbangan, terlebih Indonesia akan segera menghadapi kontestasi politik.

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, kata dia, calon Panglima TNI jelas di antara tiga matra, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas