Generasi Muda Pembangunan Indonesia Soroti 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor: Kami Jadi Tidak Tenang
GMPI menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) lalai, karena 1,3 miliar data SIM Card diduga bocor dan dijual di dark web.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Media dan Infokom Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) M. Samsul Arifin menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) lalai.
Sehingga sebanyak 1,3 miliar Data SIM Card Bocor dan dijual di dark web.
Atas kelalainnya itu, Kominfo diharapkan minta maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Masyarakat menuntut tanggungjawab Kominfo selaku pembuat kebijakan. Apalagi Kominfo mewajibkan registrasi ulang kartu seluler," kata M. Samsul Arifin di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Samsul mengajak kilas balik mengenai kewajiban registrasi SIM Card. Kewajiban registrasi ini berlaku mulai Oktober 2017 dan jika tidak melakukan registrasi maka nomor HP akan diblokir dan tidak bisa digunakan.
Tidak mengherankan jika tagar #TuntutKominfo menjadi trending di media sosial Twitter buntut kebocoran 1,3 miliar data sim card.
Menurut Samsul, hal itu terjadi karena masyarakat kecewa dengan Kominfo yang tidak bisa menghadirkan rasa aman terhadap data pribadi mereka.
Data pribadi yang bocor itu sangat rentan untuk disalahgunakan. Terlebih, data itu meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran.
"Kalau data registrasi sim card kita itu bocor seram juga. Kita jadi tidak tenang, dibayang-bayangi penyalahgunaan data dan kejahatan siber," terang Samsul.
Ia menilai, kembali terulangnya kebocoran data pribadi ini menunjukkan rendahnya political will pemerintah.
Baca juga: Data Registrasi SIM Card Diduga Bocor, Dukcapil Sampaikan Klarifikasi
Pemerintah, menurut Samsul belum sepenuhnya menyadari komoditas yang paling berharga di dunia saat ini adalah emas digital atau data.
"Bagaimana nasib RUU Perlindungan Data Pribadi? Kami harap RUU itu segera disahkan sehingga masyarakat lebih tenang dengan keamanan data pribadinya," tegasnya.
Diketahui, info terkait data tersebut diperjualbelikan di forum breached.to lewat seorang pengguna bernama Bjorka. Data berukuran 87 GB tersebut berisi 1,3 miliar pendaftar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.